Kamis, 12 Juni 2025

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II 2025 Dimulai Juni, Ini Jadwal dan Syaratnya!



Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan II Tahun 2025 dimulai pada bulan Juni. Berdasarkan Permendikbudristek No. 4 Tahun 2025, penyaluran tunjangan ini ditujukan bagi guru bersertifikasi baik ASN maupun non-ASN yang telah memenuhi syarat administratif.

Beberapa daerah telah mulai mencairkan tunjangan sejak awal Juni 2025, dan pencairan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi dan validasi data masing-masing daerah. Guru dapat memantau pencairan melalui Info GTK dan SIMTUN tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang, selama data kehadiran dan administrasi sudah dinyatakan valid.

Kabar ini disambut baik oleh para pendidik di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan. Pemerintah pun memastikan bahwa proses pencairan berjalan lancar dan transparan sesuai regulasi yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer